Kadang dakwah dengan teladan atau praktik langsung lebih mengena daripada dengan lisan.
Bagi aktivis dakwah di zaman ini, hendaknya benar-benar meluruskan niat agar niatan dakwahnya hanya kepada Allah dan benar-benar bersabar dalam berdakwah. Bersabar dalam menyampaikan dakwah dan bersabar dengan sikap manusia dalam menghadapi dakwah yang disampaikan. Bisa jadi sebagian manusia mencela, marah, mengacuhkan, bahkan mengganggu dengan berbagai macam cara. Hal ini dikarenakan manusia di zaman ini benar-benar cinta dengan dunia dan tenggelam dengan kepentingan dunia. Tak jarang dakwah mengganggu urusan dunia mereka sehingga mereka merespons negatif. Belum lagi apa yang biasanya didakwahkan sudah sering mereka dengar, nasihat yang mereka terima seringkali hanya berupa gaya bahasa dan retorika belaka tanpa adanya contoh konkret dan perbuatan yang dipraktikkan.
Coba perhatikan hadis berikut:
وَعَنْ أَبِي قَتَادَةَ ( قَالَ : { كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صلّى الله عليه وسلّم يُصَلِّي وَهُوَ حَامِلٌ أُمَامَةَ بِنْتَ زَيْنَبَ , فَإِذَا سَجَدَ وَضَعَهَا , وَإِذَا قَامَ حَمَلَهَا } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . وَلِمُسْلِمٍ : { وَهُوَ يَؤُمُّ اَلنَّاسَ فِي اَلْمَسْجِدِ } .
Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat sambil menggendong Umamah binti Zainab. Jika beliau sujud, beliau meletakkannya dan jika beliau berdiri, beliau menggendongnya.” (Muttafaqun ‘alaih. Dalam riwayat Muslim, “Sedang beliau mengimami orang-orang di masjid.”) [HR. Bukhari, no. 516 dan Muslim, no. 543].
Faedah yang dapat kita ambil dari hadis di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin menunjukkan pada orang Arab bahwa beliau sangat menyayangi anak perempuan dengan menggendong Umamah putri Zainab, cucu beliau. Cukup dengan praktik saja, tanpa banyak bicara. Maka, dakwah kadang hanya dengan tindakan, tak perlu banyak retorika. (Diambil faedah ini dari Fiqh Bulugh Al-Maram karya Syaikh Muhammad Az-Zuhaily).
Maka benarlah, hal terberat bagi seorang guru atau ustadz bukanlah agar ilmu sampai dan dipahami oleh muridnya, tetapi bagaimana menjadi teladan yang baik dalam perbuatan sehingga memotivasi dan menginspirasi dalam semangat ilmu, amal, dan akhlak yang mulia. Demikian juga para orang tua pada anak-anaknya.
Silakan praktikkan:
- dakwahi suami dengan menjadi istri yang baik, tanpa harus jadi seorang ustadzah di rumah.
- dakwahi orang tua dengan menjadi anak teladan, tanpa harus jadi seorang penceramah di hadapan ayah atau bunda.
- dakwahi masyarakat dengan akhlak dan tingkah laku yang baik, Insya-Allah akan lebih mengena dan ajakan lainnya akan mudah diterima.
Referensi:
Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayaan.